MAKALAH TUJUAN DAN RUANG LINGKUP SUPERVISI PENDIDIKAN
Dra. YOSPIN PATAYANG M.pd.
MAKALAH
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP SUPERVISI PENDIDIKAN
OLEH:
KELOMPOK IV
1.
REFLY (1701414002
2.
NI
MADE MARTINI WIDYASARI (1701414020)
3.
TIKA
YAHYA (1701414025)
4.
RANITA
WIRYA SANTI (1701414022)
5.
INDRI
KURNIA (1701414446)
PROGARAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS COKROAMINOTO PALOP
2017/2018
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya
kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan makalah ini yang alhamdulillah
tepat pada waktunya yang berjudul “TUJUAN DAN RUANG LINGKUP SUPERVISI
PENDIDIKAN”. Makalah ini berisikan tentang tujuan dan ruang lingkup supervisi
pendidikan. Diharapkan makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua.Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik
dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi
kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami
sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam
penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa
meridhai segala usaha kita. Amin.
Palopo 11 Desember 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
KATA
PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR
ISI...................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang........................................................................................ 1
B. Rumusan
Masalah................................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Supervisi Pendidikan............................................................ 2
B. Tujuan
Supervisi Pendidikan.................................................................. 3
C. Ruang
Lingkup....................................................................................... 5
D. Prinsip
Supervisi Pendidikan.................................................................. 5
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan............................................................................................. 9
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kemampuan
mengajar memerlukan seperangkat pengetahuan dan ketrampilan tertentu, agar
dapat melaksanakan tugasnya dengan semestinya. Kemampuan mengajar mulai
dibentuk sejak para mahasiswa calon guru mengikuti perkuliahan pada lembaga
pendidikan guru. Selanjutnya ketrampilan mengajar dapat dikembangkan atau
ditingkatkan dalam pembinaan jabatan dilapangan, hal ini dapat diakukan dengan
usaha mandiri maupun dengan bantuan orang lain. Pekerjaan memberi bantuan tadi
disebut supervisi dan pemberi bantuan disebut supervisor.
Pengelolaan
supervisi pendidikan di sekolah-sekolah, berbeda sasaran, tujuan, dan esensinya
jika dibandingkan dengan pengelolaan kegiatan inspeksi. Kegiatan inspeksi
miliki sasaran, tujuan dan esensi lebih kepengawasan yang mencari-cari
kesalahan dan bersifat mendadak atau tanpa di rancang terlebih dahulu. Kegiatan
supervisi pendidikan memiliki tujuan, sasaran, dan esensi yang lebih bernuansa
pembinaan dalam rangka membantu meningkatkan kegiatan proses belajar mengajar
guru di kelasnya, dan dilaksakan secara terprogram. Namun dalam pelaksanaan
pengelolaan supervisi pendidikan masih dipandang perlu memantapkan lagi tentang
tata cara pelaksanaanya agar dapat meningkatkan mutu pendidikan. Selanjutnya,
untuk menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan seorang guru harus mengetahui
bagaimana cara mengelola mutu pendidikan.
Oleh karena itu
pemakalah akan membahas mengenai pengertian, tujuan, ruang lingkup, dan ruang
lingkup supervisi pendidikan.
B.
Rumusan
Masalah
Dari latar
belakang di atas kita dapat mengambil beberapa permasalahan antara lain:
1. Bagaimana definisi dari supervisi
pendidikan?
2. Apa tujuan dari supervisi pendidikan ?
3. Bagaimana ruang lingkup supervisi
pendidikan ?
4. Bagaimana prinsip dari supervisi
pendidikan?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Supervisi Pendidikan
Secara
etimologi, supervisi berasal dari kata super dan visi, yang artinya melihat dan
meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas, yang dilakukan pihak
atasan terhadap aktivitas, kreativitas dan kinerja bawahan. Secara istilah,
dalam Carter Good’s Dictionary Education, supervisi adalah segala usaha pejabat
sekolah dalam memimpin guru-guru dan tenaga kependidikan lainya untuk
memperbaiki pengajaran. Termasuk di dalamnya adalah menstimulasi, menyeleksi
pertumbuhan dan perkembangan jabatan guru-guru, menyeleksi dan merevisi
tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode-metode mengajar, serta
mengevaluasi pengajaran.
Menurut H.
Mukhtar dan Iskandar, supervisi adalah mengamati,
mengawasi dan membimbing, dan memberikan stimulus kegiatan-kehiatan yang
dilakukan oleh orang lain dengan maksud mengadakan perbaikan. Konsep supervisi
didasarkan pada keyakinan bahwa perbaikan merupakan usaha yang kooperatif dari
semuaorang yang berpartisipasi dan supervisor sebagai pemimpin, yang bertindak
sebagai stimulator, pembimbing dan konsultan bagi para bawahannya dalam rangka
perbaikan tersebut. Supervisi pendidikan adalah suatu usaha untuk mengoordinasi
dan membimbing pertumbuhan guru-guru disekolah secara kontinu baik individu maupun
kelompok. Bantuan apa pun ditujukan demi terwujudnya perbaikan dan pembinaan
aspek pengajaran.
Menurut
Moh.Badrus Sholeh, secara semantik, supervisi pendidikan adalah pembinaan yang
berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada
umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar pada khususnya. Menurut
Kimball Wiles (1967), konsep supervisi modern dirumuskan sebagai berikut,
“Supervision is assistence in the development of a better teaching learning
situation.”
Dalam buku
Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan mengutip keterangan dari
Dictionary of Education Good Carter menjelaskan tentang pengertian supervisi,
yaitu usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan
petugas-petugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi,
menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru serta merevisi
tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode serta evaluasi
pengajaran.
Berbeda dengan
penjelasan McNerney yang dikutip oleh buku Konsep Dasar & Teknik Supervisi
Pendidikan, yang melihat bahwa supervise itu sebagai suatu prosedur memberi
arah serta mengadakan penilaian secara kritis terhadap proses pengajaran.
Sehingga dapat
dirumuskan supervise tidak lain dari usaha member layanan kepada guru-guru baik
secara individual maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran.
Kata kunci dari pemberi supervisi pada akhirnya ialah memberikan pelayanan dan
bantuan.
Dari beberapa
pengertian tersebut, dapat di ambil beberapa catatan penting dalam kegiatan
supervisi.
Pertama, ada
perhatian lebih dari atasan untuk membangkitkan kualitas dunia pendidikan
dengan meningkatkan kualitas aktor yang paling penting yang langsung
berinteraksi dengan anak didik, yaitu guru. Perhatian ini melahirkan usaha yang
dilakukan secara sistematis, kontinu dan konsisten. Kedua, adanya kerjasama
aktif antara supervisor dengan guru untuk mengembangkan dunia pendidikan, tidak
sepihak secara otoriter, sentralistik dan diskriminatif.
Supervisor
menampilakan diri sebagai sosok yang mengarahkan, membimbing dan memberdayakan,
supaya guru bisa melesat dengan potensi dan gayanya sendiri. Apalagi terhadap
guru-guru senior yang sudah lama berkecimpung di dunia pendidikan dengan
segudang pengalaman lapangan, mereka tentu membutuhkan kearifan, kesantunan dan
keramahan dalam melakukan interaksi, tidak melakukan intruksi sepihak.
B.
Tujuan
Supervisi Pendidikan
Supervisi
pendidikan mempunyai tujuan dan manfaat yang penting di antaranya adalah
sebagai berikut:
1.
Membangkitkan dan mendorong
semangat guru dan pegawai administrasi sekolah lainya untuk menjalankan tugas
dengan sebaik-baiknya.
2.
Agar guru dan pegawai
administarasi lainnya berusaha melengkapi kekurangan-kekurangan mereka dalam
penyelenggaraan pendidikan, termasuk dalam macam-macam media intruksional yang
diperlukan bagi kelancaran jalannya proses belajar dan mengajar yang baik.
3.
Bersama-sama berusaha
mengembangkan, mencari dan menggunakan metode-metode baru demi kemajuan proses
belajar dan mengajar yang baik.
4.
Membina kerjasama yang
harmonis antara guru, murid dan pegawai sekolah. Misalnya dengan mengadakan
seminar, workshop, in-service, maupun training.
Supervisi harus
dilakukan secara kontinu atau reguler, misalnya bulanan, per semester, tahunan,
dan lain sebagainya. Dalam melakukan supervisi, harus jelas indikator-indikator
yang harus dipantau.Supervisi dilakukan dengan lima tujuan, yaitu:
1.
Menghasilkan kinerja
terbaik dengan cara memperoleh feedback dari semua pihak atau aspek yang sedang
kita kerjakan.
2.
Meningkatkan rencana kerja
dan melakukan tindakan perbaikan segera terhadap beberapa penyimpangan yang
mungkin terjadi.
3.
Menjajaki progress dan
perubahan yang terjadi dari sisi input, proses, maupun output melalui sistem
pelaporan dan pecatatan.
4.
Membantu pengambilan
keputusan.
5.
Temuan hasil supervisi
selanjutnya akan menjadi bahan atau bagian dari alat evaluasi selanjutnya.
Tujuan supervise
pedidikan adalah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang baik. Adapun
tujuan-tujuan itu adalah:
1.
Membina kepala sekolah
dan guru-guru untuk memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya dan peranan
sekolah mencapai tujuan itu.
2.
Memperbesar kesanggupan
kepala sekolah dan guru-guru untuk mempersiapkan peserta didiknya untuk menjadi
anggota masyarakat yang efektif.
3.
Membantu kepala sekolah
dan guru mengadakan diagnosa secara kritis terhadap aktifitas-aktifitas dan
kesulitan mengajar, serta menolong mereka merencanakan perbaikan-perbaikan.
4.
Meningkatkan kesadaran
kepala sekolah dan guru-guru serta warga sekolah lainnya terhadap tata kerja
yang demokratis dan kooperatif.
5.
Memperbesar ambisi
guru-guru untuk meningkatkan mutu layanannya secara maksimal dalam kegiatan
profesinya.
6.
Membantu pimpinan untuk
membantu mempopulerkan sekolah kepada masyarakat dalam meningkatkan
program-program pendidikan.
7.
Membantu kepala sekolah
dan guru-guru untuk dapat mengevaluasi aktifitasnya dalam konteks tujuan-tujuan
aktifitas perkembangan peserta didik.
8.
Mengembangkan rasa
kesatuan dan persatuan (kolegitas) antar guru-guru.
Kegiatan
supervisi merupakan proses aktifitas untuk meningkatkan kemampuan professional
guru, dalam jangka penjang bertujuan untuk meningkatkan dan mempertahankan
kemajuan belajar anak, sasaran program supervise ditunjukan secara langsung
kepada guru yang melayani kegiatan belajar, namun demikian program supervisi
juga memperhatikan pertumbuhan belajar murid. Oleh karena itu supervisi dapat
diartikan sebagai kegiatan professional guru-guru. Dalam pelaksanaan supervisi
perlu pemahaman dan ketrampilan yang professional. Professional dalam
mengorganisasi guru, menguatkan teknik-teknik supervisi, dan memiliki perilaku
etik yang baik.
C.
Ruang
Lingkup
Ruang
lingkup supervisi pendidikan meliputi beberapa hal berikut:
1.
Supervisi bidang
kurikulum
2.
Supervisi bidang
kesiswaan
3.
Supervisi bidang
kepegawaian
4.
Supervisi bidang sarana
dan prasarana
5.
Supervisi bidang
keuangan
6.
Supervisi bidang humas,
dan
7.
Supervisi bidang
ketatausahaan.
D.
Prinsip
Supervisi Pendidikan
1.
Prinsip
dasar/fundamental (fundamental/basic principle). Setiap pemikiran, sikap dan
tindakan seorang supervisor harus berdasarkan suatu yang kokoh, seperti
pancasila sebagai dasar falsafah negara kita.
2.
Prinsip Praktis. Selain
prinsip fundamental, dalam pelaksanaan sehari-hari, seorang supervisor berpijak
pada prinsip praktis yang meliputi prinsip positif dan negatif.
3.
Prinsip positif, yaitu
pedoman yang harus dijalankan oleh supervisor agar pembinaan yang dilakukan
berjalan sukses. Pedoman ini meliputi beberapa hal, di antaranya adalah sebagai
berikut:
a.
Supervisi harus
kontruktif dan kreatif
b.
Supervisi dilakukan
secara profesional
c.
Supervisi dilakukan
secara progresif, tekun, dan sabar
d.
Supervisi sebaiknya
mampu mengembangkan potensi, bakat dan kesanggupan dalam mencapai kemajuan.
e.
Supervisi hendaknya
memperhatikan ksejahteraan dan hubungan yang baik dan dinamis
4.
Prinsip negatif tidak boleh dilakukan oleh seorang
supervisor. Prinsip negatif tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:
a.
Supervisi tidak boleh
memaksakan kehendak (otoriter) kepada orang yang di supervisi
b.
Supervisi tidak boleh
dilakukan berdasarkan hubungan pribadi, keluarga, pertemanan dan sebagainya.
c.
Supervisi tidak menutup
kemungkinan terjadinya perkembangan dan hasrat untuk maju bagi bawahannya
dengan alasan apapun
d.
Supervisi tidak boleh
mengeksploitasi bawahan
e.
Supervisi tidak boleh
egois, tidak jujur dan menutup diri terhadap kritik dan saran dari bawahannya.
MenurutPiet A.
Sahertian menjelaskan empat prinsip yang melandasi kegiatan supervisi, yaitu:
1. Prinsip
ilmiah
2. Prinsip demokratis
3. Prinsip
kerjasama
4. Prinsip
kontruktif dan kreatif.
Karya Dadang Suhardan,
dkk didalam bukunya yang berjudu lmanajemen pendidikan menjelaskan
prinsip-prinsip supervise pendidikan sebagai berikut:
1.
Ilmiah (scientific)
berarti:
a.
Sistematis berarti
dilaksanakan secara teratur, berencana, dan berkelanjutan.
b.
Obyektif, artinya data
yang didapat berdasarkan hasil observasi nyata.Kegiatan-kegiatan perbaikan atau
pengembangan berdasarkan kajian kebutuhan-kebutuhan guru atau
kekurangan-kekurangan guru atau
berdasarkan tafsiran pribadi.
c.
Menggunakan alat atau
instrument yang dapat memberikan informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan
penilaian terhadap proses belajar mengajar.
2.
Demokratis artinya
menjunjung tinggi asas musyawarah, memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat serta
sanggup menerima pendapat orang lain.
3.
Koorperatif artinya kerja
sama seluruh staf dalam kegiatan mengumpulkan data, analisa data, dan perbaikan
sera perkembangan proses belajar mengajar hendaknya dilakukan dengan cara
kerjasama seluruh staf sekolah.
4.
Konstruktif dan
kreatif. Membina inisiatif guru dan mendorong guru untuk aktif menciptakan
suasana dimana tiap orang merasa aman dan bebas mengembangkan
potensi-potensinya. Supervisor perlu menyesuaikan diri dengan prinsip-prinsip
tersebut.
Masalah yang
dihadapi dalam melaksanakan supervisi di lingkungan pendidikan ialah bagaimana
cara mengubah pola piker otokrat dan korektif menjadi sikap yang kontruktif dan
kreatif. Suatu sikap yang menciptakan situasi dan relasi dimana guru-guru
merasa aman dan merasa diterima sebagai subjek yang dapat berkembang sendiri.
Untuk itu supervisi
harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang objektif. Bila demikian maka
prinsip supervisi yang dilaksanakan adalah:
1.
Prinsip
ilmiah(Scientific).
Prinsip
ilmiah mengandung cirri sebagai berikut:
a. Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan
data objektif .
b. Untuk memperoleh data harus memerlukan alat
bantu.
c.
Setiap kegiatan supervise dilaksanakan secara sistematis, berencana dan
kontinu.
2.
Prinsip demokratis
Servis dan
bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab
dan kehangatan sehingga guru-guru merasaamanuntukmengambangkantugasnya.
3.
Prinsip kerjasama
Untuk Mendorong,
menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
4.
Prinsip konstruktif dan
kreatif
Setiap guru akan
merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas kalau supervisi
mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara
menakutkan.
Kegiatan
supervisi merupakan proses aktifitas untuk meningkatkan kemampuan professional
guru, dalam jangka penjang bertujuan untuk meningkatkan dan mempertahankan
kemajuan belajar anak, sasaran program supervise ditujukan secara langsung
kepada guru yang melayani kegiatan belajar, namun demikian program supervisi
juga memperhatikan pertumbuhan belajar murid. Oleh karena itu supervisi dapat
diartikan sebagai kegiatan professional guru-guru. Dalam pelaksanaan supervisi
perlu pemahaman dan ketrampilan yang profesional. Professional dalam
mengorganisasi guru, menguatkan teknik-teknik supervisi, dan memiliki perilaku
etik yang baik.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1) Pengertiansupervisi pendidikan
Supervisi tidak
lain dari usaha memberi layanan kepada guru-guru baik secara individual maupun
secara kelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran. Kata kunci dari pemberi
supervisi pada akhirnya ialah memberikan pelayanan dan bantuan.
2) Tujuan dari supervisi pendidikan
a. Menghasilkan kinerja terbaik dengan cara
memperoleh feedback dari semua pihak atau aspek yang sedang kita kerjakan.
b. Meningkatkan rencana kerja dan melakukan tindakan
perbaikan segera terhadap beberapa penyimpangan yang mungkin terjadi.
c. Menjajaki progress dan perubahan yang
terjadi dari sisi input, proses, maupun output melalui system pelaporan dan
pencatatan.
d. Membantu pengambilan keputusan,
e. Temuan hasil supervise selanjutnya akan
menjadi bahan atau bagian dari alat evaluasi selanjutnya
3) Ruang lingkup supervisi pendidikan
a. Supervisi bidang kurikulum
b. Supervisi bidang kesiswaan
c. Supervisi bidang kepegawaian
d. Supervisi bidang sarana dan prasarana
e. Supervisi bidang keuangan
f. Supervisi bidang humas, dan
g. Supervisi bidang ketatausahaan.
4) Prinsip- prinsipsupervisi pendidikan
a. Prinsip ilmiah (Scientific).
b. Prinsip demokratis
c. Prinsip kerjasama.
d. Prinsip konstruktif dan kreatif
DAFTAR
PUSTAKA
Ary
H. Gunawan. Administrasi Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta 2002. Cet 1.
Dadang
Suherman,dkk. Manajemen Pendidikan.2013.Alfabeta: Bandung.
Farid Mashudi.
Panduan Evaluasi & Supervisi Bimbingan dan Konseling. 2003. Diva Press,
Jogjakarta.
Mulyasa,Manajemen
& Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara. 2011.
Muhtar &
Iskandar. Orientasi Baru Supervisi Pendidikan.Jakarta: gaung persada
press.2009.
Nadhirin.
Supervisi Pendidikan Integratif Berbasis Budaya. Yogyakarta: Idea Press Yogya
karta. 2009.
Piet A
Sahertian. Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidika. PT Rineka Cipta. Jakarta:2008.
Komentar
Posting Komentar